Iklan
Kejaksaan di NTT Buru Aset Negara
Kejaksaan di NTT menertibkan sejumlah aset negara yang tidak pada tempatnya. Penertiban itu sangat membantu efisiensi keuangan daeran. Ancaman pidana menanti mereka yang tak mau mengembalikan.
KUPANG, KOMPAS โ Dalam satu bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur gencar memburu dan menarik aset negara berupa kendaraan, yang secara sengaja ataupun tidak berada pada orang yang tidak tepat. Kendaraan dimaksud ditarik untuk digunakan kembali. Ancaman pidana menanti bagi yang tak mau menyerahkan aset negara itu.
Mereka yang menjadi sasaran adalah mantan pejabat, pensiunan aparatur sipil negara, ataupun yang masih aktif. Mereka dimaksud baik yang sedang atau pernah bertugas di eksekutif maupun legislatif.