Penghapusan Kewajiban Tes Covid-19 di NTT Perlu Dievaluasi
Penghapusan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksinasi dua kali perlu diawasi dan dievaluasi secara berkala. Hal ini rentan mengingat capain vaksinasi di NTT masih rendah.
KUPANG, KOMPAS β Pelaku perjalanan di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur, yang sudah menerima vaksinasi secara lengkap, tidak diwajibkan menjalani tes Covid-19. Namun, pemerintah didorong melakukan pemeriksaan secara acak untuk memantau potensi penularan. Jika tidak dilakukan pengawasan dan evaluasi, hal ini akan memicu ledakan kasus pada waktu yang akan datang.
Menurut pantauan Kompas di Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Rabu (24/11/2021), sejumlah penumpang yang hendak bepergian ke berbagai kabupaten di NTT tidak lagi mengantongi surat kesehatan berdasarkan hasil tes antigen Covid-19. Selama ini, hasil tes antigen berlaku untuk semua pelaku perjalanan di NTT.