Gubernur NTT Bebaskan Kewajiban Tes PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Wilayah
Gubernur NTT membebaskan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin hingga dosis kedua. Pembebasan syarat dimaksud berlaku di dalam wilayah NTT.
KUPANG, KOMPAS โ Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat membebaskan kewajiban tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam wilayah provinsi tersebut. Pelaku perjalanan dimaksud adalah mereka yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis. Diharapkan kebijakan itu sudah berbasis data.
Hal itu itu tertuang dalam Instruksi Gubernur NTT Nomor 120.433/SK.65/XI/2021 yang diperoleh Kompas dari Humas Sekretariat Pemprov NTT pada Selasa (23/11/2021). Instruksi yang berisi empat poin itu dikeluarkan pada Senin petang dan dinyatakan sudah berlaku.