Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Balikpapan, Polisi Diminta Terus Dalami
Polisi menetapkan seorang tersangka dan satu daftar pencarian orang terkait pertambangan ilegal di Balikpapan. Jatam Kaltim menilai polisi tak hanya berhenti di situ, tetapi juga menelusuri mata rantai bisnisnya.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Polisi menetapkan seorang tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang terkait pertambangan batubara ilegal di Balikpapan. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur meminta polisi aktif menelusuri mata rantai bisnis ilegal ini.
Lahan tambang ilegal itu ada di sekitar Kilometer 25 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Keberadaannya di sekitar perkebunan sawit, kebun warga, dan pengolahan batu bata. Lokasinya hanya berjarak sekitar dua km dari jalan raya antarkota dan jauh dari permukiman warga.