logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί132 Awak Kapal Vietnam...
Iklan

132 Awak Kapal Vietnam Menunggu Dipulangkan

Sengketa klaim ZEE antara Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna tidak kunjung rampung. Dampaknya, aparat dari kedua negara saling menangkap nelayan yang dinilai melanggar perbatasan negara.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hOanUtC34SfKXFqddZ-RX7Hr50I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc3616c77-1725-45a5-b84b-031f3afad370_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua nakhoda dan 28 anak buah kapal berbendera Vietnam ditahan di atas Kapal Polisi (KP) Bisma-8001 yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Sebanyak 132 awak kapal perikanan Vietnam masih tertahan di sejumlah pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif di Laut Natuna Utara membuat nelayan Indonesia maupun Vietnam sama-sama dirugikan.

Melalui pernyataan tertulis, Direktur Penanganan Pelanggaran Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Teuku Elvitrasyah, Selasa (16/11/2021), mengatakan, 132 awak kapal Vietnam itu berada di pangkalan PSDKP Batam (82 orang), Pontianak (44), dan Natuna (6). Kedutaan Besar Vietnam diharapkan segera memulangkan mereka.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan