logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerketat Peredaran Kotak...
Iklan

Perketat Peredaran Kotak Donasi di Ruang Publik

Masyarakat diminta mewaspadai beredarnya kotak-kotak donasi di ruang publik. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan penggalangan dana untuk kegiatan radikalisme.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uJDKyHbpPm4z5Zo_TU7RlYjmXEM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FIMG-20211103-WA0057_1635941262.jpg
DOKUMENTASI POLDA LAMPUNG

Ratusan kotak amal milik sebuah lembaga zakat disita Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, Rabu (3/11/2021). Dana yang terkumpul dari kotak amal itu diduga dipakai untuk kegiatan radikalisme.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Lampung meminta masyarakat mewaspadai beredarnya kotak-kotak donasi di ruang publik. Pemilik tempat usaha menjadi pihak pertama yang harus cermat guna mencegah penyalahgunaan penggalangan dana untuk aktivitas radikalisme.

Kepala Bidang Agama Sosial dan Budaya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung Wasril Purnawan menuturkan, terbongkarnya dugaan penyalahgunaan dana masyarakat oleh Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf untuk kegiatan radikalisme membuka kesadaran semua pihak bahwa kelompok radikalisme masih ada di tengah masyarakat. Bahkan, kelompok tersebut diduga memanfaatkan dana dari masyarakat untuk menjalankan aktivitas melalui penggalangan donasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan