logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKemenkumham Sebut Ada Dugaan...
Iklan

Kemenkumham Sebut Ada Dugaan Tindakan Berlebihan di Lapas Narkotika Yogyakarta

Dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memasuki babak baru. Berdasarkan hasil investigasi Kanwil Kemenkumham DIY, ditemukan adanya dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh petugas di lapas itu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J8DkpqIQQghr0YSZeDbFRgTwI9M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Ff3d3b800-5eab-4c51-af86-e3d3a3e0ddb8_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas berjaga di pagar bagian depan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (2/11/2021). Sejumlah bekas warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengaku mengalami penyiksaan selama menjalani hukuman di lapas tersebut. Pada Senin (1/11/2021), beberapa bekas warga binaan itu melaporkan penyiksaan yang mereka alami ke Ombudsman Republik Indonesia DIY.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Dugaan kasus penyiksaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut diduga ada tindakan berlebihan di lapas itu. Ironisnya, pelapor kasus ini justru meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

”Ada mungkin tindakan-tindakan petugas, bagi napi yang baru datang, untuk menekan atau semacam ospek supaya mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan),” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi, Rabu (3/11/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan