Presiden Minta Konflik Agraria di Sumut Segera Diselesaikan
Presiden Jokowi meminta percepatan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara. Konflik agraria itu ialah penyelesaian lahan bekas hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II, lahan Simalingkar A dan Sei Mencirim.
MEDAN, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta percepatan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara. Konflik agraria itu ialah penyelesaian lahan bekas hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II, lahan Simalingkar A dan Sei Mencirim, konflik lahan Sarirejo dengan TNI Angkatan Udara, serta konflik tanah ulayat masyarakat adat.
”Presiden mengingatkan agar sengketa lahan di Sumatera Utara segera diselesaikan. Sengketa lahan menjadi tantangan berat bagi petani dan nelayan di seluruh negeri,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang hadir melalui sambungan video konferensi dalam seminar bertajuk ”Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara”, di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Kamis (21/10/2021).