logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บAncaman Narkotika Masih Nyata ...
Iklan

Ancaman Narkotika Masih Nyata di Bali

Hasil pengungkapan dan penangkapan Polresta Denpasar dan BNN Bali mengindikasikan peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih nyata di Bali meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HN9V3lttmVedGAraJRXIhr9uQtE=/1024x561/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211014cokh-narkotika_1634213927.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Beberapa barang bukti terkait kasus narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar ditampilkan dalam jumpa pers hasil pengungkapan kasus narkotika di Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Kamis (14/10/2021).

DENPASAR, KOMPAS โ€” Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih nyata di Bali meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 51 orang dalam pengungkapan 36 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak September 2021. Adapun Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menyita lebih dari 1 kilogram sabu, 95 butir ekstasi, dan 40,42 gram ganja hasil pengungkapan tiga kasus berbeda.

Dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Kamis (14/10/2021), Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 175,6 gram sabu, 1,181 kilogram (kg) ganja, 211 butir ekstasi, dan 4,26 ganja sintetis dari pengungkapan 36 kasus narkotika itu. โ€Dengan pengungkapan 36 kasus ini, kami bisa menyelamatkan 20.000 jiwa generasi muda dari bahaya narkotika,โ€ kata Jansen, Kamis.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan