logo Kompas.id
NusantaraLiao Dong Yu, ”Neraka...
Iklan

Liao Dong Yu, ”Neraka Terapung” di Tanduk Afrika

Untuk kesekian kali pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia terulang di kapal perikanan China. Tiga ABK meninggal di kapal Liao Dong Yu, sebanyak 12 orang direpatriasi, dan 13 lainnya masih menanti dipulangkan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WuWKX9hfjZVC63Gpq_ZtX_Ae82Q=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Ffcbe7628-f3e3-4e93-bfe4-420af94fcd99_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Brando Brayend Tewuh (28), mantan awak kapal perikanan berbendera China, Liao Dong Yu 571, menunjukkan fotonya bersama teman dan penjaga keamanan kapal ketika bekerja di perairan Somalia. Ia ditemui di Desa Liba, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (16/9/2021).

Di tubir buritan kapal Liao Dong Yu 535, Brando Brayend Tewuh (28), pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, berancang-ancang terjun ke perairan Somalia yang tengah bergejolak. Ia berniat berenang sejauh 2 kilometer dari titik labuh jangkar kapal menuju pesisir Bandarbeyla, Negara Bagian Puntland.

Tiga rekannya sesama anak buah kapal (ABK), yaitu Yordan Mokobimbing (21) dari Minahasa Tenggara, Elwin Maltonis (22) dari Tangerang, dan Aji Prayoga (22) dari Sukabumi, sepakat ikut. Nur Yanto (38), ABK lain dari Pemalang, memutuskan tetap tinggal di kapal karena tidak bisa berenang.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan