logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTolak Tambang Pasir di Sungai ...
Iklan

Tolak Tambang Pasir di Sungai Progo, Warga Sleman Dilaporkan ke Polisi

Aktivitas tambang pasir dan batu di Sungai Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuai penolakan dari warga. Namun, sejumlah warga penolak tambang justru dilaporkan ke polisi oleh pihak petambang.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iPqjf8pch7JDsGtm7iQyuJLC350=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F808dff69-b378-4e45-89b7-559bea3cce88_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petambang melintas di dekat mesin penyedot pasir di Sungai Progo, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (26/11/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Aktivitas tambang pasir dan batu di Sungai Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuai penolakan warga sekitar karena dinilai merusak lingkungan dan proses perizinannya tidak transparan. Namun, sejumlah warga penolak tambang di Kabupaten Sleman justru dilaporkan ke polisi oleh pihak petambang karena dituduh mengganggu kegiatan pertambangan.

Aktivitas pertambangan yang menuai penolakan itu berlokasi di Sungai Progo di perbatasan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. Penolakan muncul dari warga sekitar lokasi pertambangan yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan