Tolak Tambang Pasir di Sungai Progo, Warga Sleman Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas tambang pasir dan batu di Sungai Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuai penolakan dari warga. Namun, sejumlah warga penolak tambang justru dilaporkan ke polisi oleh pihak petambang.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Aktivitas tambang pasir dan batu di Sungai Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuai penolakan warga sekitar karena dinilai merusak lingkungan dan proses perizinannya tidak transparan. Namun, sejumlah warga penolak tambang di Kabupaten Sleman justru dilaporkan ke polisi oleh pihak petambang karena dituduh mengganggu kegiatan pertambangan.
Aktivitas pertambangan yang menuai penolakan itu berlokasi di Sungai Progo di perbatasan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. Penolakan muncul dari warga sekitar lokasi pertambangan yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP).