Pengakuan bagi Masyarakat Adat di Kalsel Masih Bakal Panjang
Penantian masyarakat adat di Kalimantan Selatan untuk mendapat pengakuan secara hukum masih panjang. Pemerintah daerah perlu mempercepat pembuatan perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
BANJARMASIN, KOMPAS — Penantian masyarakat adat di Kalimantan Selatan untuk mendapat pengakuan secara hukum masih panjang. Di Hulu Sungai Tengah, misalnya, proses pembuatan peraturan daerah masyarakat hukum adat berjalan lambat. Padahal, sejumlah komunitas masyarakat adat di daerah Pegunungan Meratus sudah terdata.
Dorongan untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat di Kalsel mengemuka dalam diskusi publik dengan tema ”Percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Masyarakat Adat Hulu Sungai Tengah”. Diskusi diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara daring, Jumat (8/10/2021).