Anggota DPRD Indramayu Tersangka Konflik Lahan Tebu, Dua Buron
Polres Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka bentrokan sengketa lahan tebu yang menyebabkan dua warga tewas. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Indramayu.
INDRAMAYU, KOMPAS β Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Indramayu, yang diduga terlibat bentrokan sengketa lahan tebu. Dua tersangka di antaranya masih buron. Langkah tegas tersebut diambil demi mencegah konflik agraria itu berulang.
Dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021), Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan 26 saksi, ditetapkanlah tujuh tersangka itu. Lima di antara mereka adalah TRYD (43), ERYT (53), DRYN (46), SBG (48), dan SWY (51). Mereka sebagian besar merupakan pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).