logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnggota DPRD Indramayu...
Iklan

Anggota DPRD Indramayu Tersangka Konflik Lahan Tebu, Dua Buron

Polres Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka bentrokan sengketa lahan tebu yang menyebabkan dua warga tewas. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Indramayu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/txR33i637G7mtwOF4_tkaQnD7P4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211006_110107_1633499798.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif saat diwawancara, Rabu (6/10/2021).

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Indramayu, yang diduga terlibat bentrokan sengketa lahan tebu. Dua tersangka di antaranya masih buron. Langkah tegas tersebut diambil demi mencegah konflik agraria itu berulang.

Dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021), Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan 26 saksi, ditetapkanlah tujuh tersangka itu. Lima di antara mereka adalah TRYD (43), ERYT (53), DRYN (46), SBG (48), dan SWY (51). Mereka sebagian besar merupakan pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan