Tanpa Studi Kelayakan, DPRD Kota Tegal Minta Proyek ”City Walk” Dihentikan
Sejumlah warga yang terdampak menolak proyek revitalisasi jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jateng, menjadi city walk atau kawasan pejalan kaki. DPRD setempat meminta proyek yang minim sosialisasi itu dihentikan.
TEGAL, KOMPAS — Setelah menuai protes dari berbagai pihak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah, mendesak pemerintah setempat menghentikan sementara proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani menjadi city walk atau kawasan pejalan kaki. Pekerjaan senilai Rp 9 miliar itu sudah dimulai meski belum ada studi kelayakan.
Protes terkait proyek city walk belakangan disuarakan ratusan pelaku usaha di Jalan Ahmad Yani, yang merupakan salah satu ruas protokol dan pusat bisnis di Kota Tegal. Pada Kamis (23/9/2021) misalnya, pedagang bersama dengan mahasiswa dan anggota lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Seusai berunjuk rasa, mereka sempat memaksa pekerja proyek yang sedang membongkar trotoar di Jalan Ahmad Yani untuk menghentikan aktivitas.