logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBurung Dilindungi Masih Huni...
Iklan

Burung Dilindungi Masih Huni Hutan Malang, Pemerintah Mesti Cegah Kerusakan

Puluhan burung, termasuk di antaranya kategori dilindungi, ditemukan menghuni hutan di kawasan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemerintah diharapkan mampu mencegah alih fungsi lahan hutan yang tersisa.

Oleh
Dahlia Irawati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Knhlp4lpZwjiz1s3YCRKGyl-hRI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F1416fe7b-ee21-49a9-b03b-627f9c4b1c68_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Elang ular bido (Spilornis cheela)

MALANG, KOMPAS β€” Puluhan burung, termasuk di antaranya kategori dilindungi, ditemukan menghuni hutan di kawasan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa melestarikan satwa tersebut dengan cara mencegah perusakan hutan. Saat ini 70 persen hutan di Malang dinilai sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan.

Dalam dua kali pengamatan selama Agustus-September 2021 di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Sekar di Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, tim Profauna Indonesia berhasil menemukan 43 jenis burung. Adapun sembilan jenis di antaranya masuk dalam kategori jenis dilindungi oleh undang-undang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan