logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSejumlah SD di Kota Tegal...
Iklan

Sejumlah SD di Kota Tegal Diminta Segera Ajukan Izin PTM

Pembelajaran tatap muka tingkat SD mulai digelar sebagian sekolah di Kota Tegal, Jawa Tengah. Sekolah-sekolah lain yang belum menggelar, didorong segera mengajukan izin penyelenggaraan PTM.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hYP5vYEKEYwlJpgtscjojqcwLrk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fa84ba973-d39f-45fb-b357-b1fa448cb1f9_jpg-e1633079862610.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Siswa mencuci tangan seusai mengikuti pembelajaran tatap muka perdana di SD Negeri Kalinyamat Wetan 1, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021). Pada hari pertama masuk sekolah, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas. Guru dan siswa diminta menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya kluster Covid-19 di sekolah.

TEGAL, KOMPAS β€” Sebanyak 20 dari 154 sekolah dasar di Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, Jumat (1/10/2021). Dinas pendidikan dan kebudayaan setempat mendorong sekolah-sekolah lain segera mengajukan izin penyelenggaraan PTM sehingga para siswa bisa mulai belajar di sekolah.

Seiring penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tegal dari level 4 ke level 2, pembelajaran tatap muka di sekolah pun mulai digelar. Pada saat Kota Tegal menerapkan PPKM level 3, awal September, PTM terbatas digelar untuk tingkat sekolah menengah pertama. Adapun pada hari pertama Oktober atau saat PPKM level 2, PTM terbatas mulai digelar oleh 20 dari 154 SD di Kota Tegal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan