logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTunggu Instruksi Kemendagri,...
Iklan

Tunggu Instruksi Kemendagri, Sumsel Belum Tentukan Jadwal Pilkades

Sumsel belum menentukan waktu penyelenggaran pilkades karena masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Kalaupun pilkades diselenggarakan, protokol kesehatan di area pemilihan menjadi syarat utama.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nuVbHjBM6cHmHgvwkwlWynVM518=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109WEN5_1578554716.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas mengarahkan warga saat memasukkan surat suara ke dalam kotak di Balai Desa Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/2/2020). Sebanyak 215 desa di Kabupaten Temanggung menggelar pilkades serentak.

PALEMBANG,KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di lima kabupaten di Sumsel. Hingga saat ini belum disepakati waktu pelaksanaan pilkades walau kondisi pandemi di Sumsel sudah membaik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PDM) Sumatera Selatan Wilson, Sabtu (25/9/2021), mengatakan, pada akhir tahun 2021 ini, setidaknya ada lima kabupaten di Sumsel yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Kelimanya adalah Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Ogan Komering Ilir.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan