Petani di Kalteng Hadapi Harga Gabah Murah hingga Kriminalisasi
Pekerjaan rumah untuk menyejahterahkan petani masih banyak dan menemui jalan yang panjang. Petani masih dihadapi dengan beragam masalah, mulai dari harga gabah murah hingga kriminalisasi.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Petani di Kalimantan Tengah masih menghadapi banyak masalah, mulai dari ancaman penajara karena kebakaran lahan hingga turunnya harga gabah kering giling. Program lumbung pangan pun dinilai belum menjawab permasalahan tersebut.
Pada peringatan Hari Tani Nasional 2021, Kalimantan Tengah masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan nasib para petani. Di Kabupaten Barito Utara, Antonius (51), asal Desa Kamawen, mendapatkan putusan kasasi setelah diputus bersalah menyebabkan kebakaran lahan di kabupaten tersebut.
Dalam catatan Kompas, putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh pada 2 Maret 2020 menjatuhkan pidana 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara pada Antonius. Saat diwawancara dengan Kompas, Antonius mengaku tidak membakar kebunnya, justru menyelamatkan kebunnya dari kobaran api, apalagi di kebun tersebut sawit yang ia tanam baru berumur dua tahun. Setidaknya 47 pohon sawit miliknya terbakar (Kompas, Kamis 5 Maret 2020).