Buntut Operasi KPK, Penjabat Sekda Koltim Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Bupati
Kursi kepemimpinan di Kolaka Timur kosong setelah Bupati Andi Merya Nur ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Pemprov Sultra menunjuk Pj Sekda Koltim sebagai pelaksana harian sembari menunggu instruksi Kemendagri.
KENDARI, KOMPAS โ Setelah penangkapan Bupati Kolaka Timur atau Koltim Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kursi kepala daerah di wilayah ini kosong dan dikhawatirkan mengganggu pemerintahan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pun menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Koltim sebagai Pelaksana Harian Bupati.
โKemarin, kami sudah membuat Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur dan sudah ditandatangani Gubernur Sultra Ali Mazi. Surat itu menunjuk Penjabat Sekda Koltim Iqbal Tonggoasa sebagai pelaksana harian bupati. Hari ini seharusnya sudah efektif bertugas,โ kata Asisten I Pemprov Sultra Ilyas Abibu di Kendari, Kamis (23/9/2021).