Sawah dan Kebun Warga Bolaang Mongondow Diduga Rusak akibat Limbah Tambang
Lahan pertanian di Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, rusak parah diduga karena tertimbun lumpur limbah perusahaan tambang emas. Selama dua tahun terakhir, perusahaan itu beroperasi tanpa izin dari KLHK.
BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS β Lahan pertanian di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, rusak parah diduga karena tertimbun lumpur limbah sebuah perusahaan tambang emas. Selama dua tahun terakhir, perusahaan itu beroperasi tanpa ada izin pinjam pakai kawasan hutan dari pemerintah pusat.
Lahan pertanian seluas kurang lebih 30 hektar itu terletak di Desa Kanaan dan digarap oleh warga beberapa desa, seperti Toruakat, Kanaan, dan Bombanon. Namun, kini hamparan yang dulunya sawah telah dipenuhi oleh lumpur yang disebut warga sebagai longsoran limbah tanah galian dari perusahaan tambang yang beroperasi di puncak Gunung Patung, PT Bulawan Daya Lestari (BDL).