Terima ”Fee” Proyek Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Ditetapkan Jadi Tersangka
Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, disangka meminta ”fee” dari perusahaan rekanan pelaksana pekerjaan infrastruktur di Pemkab Banjarnegara masing-masing 10 persen nilai proyek.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, periode 2017-2022, Budhi Sarwono, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Selain menaikkan 20 persen harga perkiraan sendiri, Budhi juga diduga menerima kompensasi dari pelaksana proyek sebesar Rp 2,1 miliar.
”Setelah KPK melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kami tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021).