Sumut Masih Jadi Pintu Masuk Narkoba, 38 Kilogram Sabu Disita Polisi
Polda Sumut menyita 38 kilogram sabu dan menangkap dua pengedar narkoba. Sebanyak 28 kilogram disita dari sebuah rumah di Tanjung Balai. Dari jaringan berbeda, polisi yang menyamar menyita 10 kilogram sabu.
MEDAN, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita 38 kilogram sabu dan menangkap dua pengedar narkoba. Sebanyak 28 kg sabu disita dari sebuah rumah di Kota Tanjung Balai. Dari jaringan yang berbeda, polisi yang menyamar menyita 10 kg sabu lainnya setelah berhasil diajak transaksi di Kota Tebing Tinggi.
βKami menggagalkan peredaran 28 kg sabu yang sudah disimpan di sebuah rumah. Sabu itu diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur perairan,β kata Kepala Kepolisian Resor Asahan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, Jumat (3/9/2021).