logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerbuai Iming-iming Sumbangan ...
Iklan

Terbuai Iming-iming Sumbangan Rp 2 Triliun

Polemik sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidy menjadi peringatan agar pejabat tidak terlena dengan iming-iming sumbangan bernilai besar. Kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Oleh
Rhama Purnajati/Nikson Sinaga/J Galuh Bimantara/Aditya Diveranta/Fajar Ramadhan/Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yQX6rTYU2MKAbVmbPefw0udlp5k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F39558522-f174-47eb-99e7-4f8fb9ad9b47_jpeg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri (depan, kedua dari kiri) menerima bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar dalam bentuk barang dari Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu, Jumat (6/8/2021), di Markas Polda Sumsel, Kota Palembang.

Heboh sumbangan dalam jumlah besar dari masyarakat kerap membuat kalangan pejabat terlena. Padahal, iming-iming dana sumbangan tersebut belum jelas asal muasalnya. Saat dana triliunan rupiah itu tidak jelas keberadaannya, mereka harus menerima konsekuensi kegaduhan publik.

Inilah yang terjadi dengan skandal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 dari pengusaha Palembang, almarhum Akidy, dan keluarga besarnya kepada Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021. Mulanya Heryanty, anak bungsu mendiang Akidy, meminta dokter Hardi Darmawan menjembatani pemberian sumbangan kepada Eko.

Editor:
Khaerudin
Bagikan