PANDEMI COVID-19
Nasib Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Para Camat di Tegal Ditentukan Besok
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan para camat di Kabupaten Tegal, Jateng akan diitentukan nasibnya, Jumat (13/8). Kepolisian Resor Tegal akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan arah kasus.

Tangkapan layar foto dan video saat sejumlah camat di Kabupaten Tegal, Jateng diduga melanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat.
SLAWI, KOMPAS —Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh sejumlah camat di Kabupaten Tegal, Jumat (13/8/2021). Melalui gelar perkara itu akan ditentukan bisa atau tidaknya kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Pekan lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal telah memeriksa 18 orang yang terdiri dari 15 camat dan tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh para camat, Sabtu (24/7/2021) atau hari ke-22 PPKM darurat. Pada Selasa (10/8/2021), polisi juga memeriksa perwakilan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal perihal peristiwa yang dilakukan para camat di Kantor Kecamatan Slawi tersebut.