logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerihal Donasi Rp 2 Triliun...
Iklan

Perihal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Meminta Maaf

Pelajaran bagi setiap pemimpin untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Donasi hingga kini belum bisa dicairkan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J92ADKYZt-qcVqjd1OEosKJPIf8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-26-at-18.32.25_1627299513.jpeg
HUMAS PEMPROV SUMSEL

Perwakilan keluarga pengusaha Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan secara simbolis untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel sebesar Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri didampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (paling kiri) di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, jajaran pemerintahan, dan Polri atas kegaduhan pasca-penyerahan donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.  Ia mengakui hal itu terjadi juga akibat ketidakhati-hatiannya.

Atas kegaduhan yang muncul hingga saat ini, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel meminta maaf kepada publik, Kapolri, personel kepolisian, Gubernur Sumsel, Pangdam, Danrem, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. ”Saya meminta maaf. Ini adalah bentuk ketidakhati-hatian saya sebagai seorang individu dan manusia biasa,” ujar Eko Indra Heri kepada awak media, Kamis (5/8/2021), di ruang Promoter Mapolda Sumsel.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan