logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sumsel Periksa Putri...
Iklan

Polda Sumsel Periksa Putri Akidi Tio Terkait Keberadaan Dana Rp 2 Triliun

Akibat bilyet giro tak kunjung cair, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dipanggil ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi. Jika memang dana itu tidak ada, kasus ini bisa ditarik ke ranah pidana.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J92ADKYZt-qcVqjd1OEosKJPIf8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-26-at-18.32.25_1627299513.jpeg
HUMAS PEMPROV SUMSEL

Perwakilan keluarga pengusaha Akidi Tio memberikan sumbangan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan secara simbolis sebesar Rp 2 triliun kepada Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) di Markas Polda Sumsel, Senin (26/7/2021).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Akibat bilyet giro tidak cair, Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio, dipanggil ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi tentang keberadaan uang yang dia janjikan. Kasus ini bisa masuk ke ranah pidana jika memang uang yang dijanjikan tersebut tidak ada.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi kepada media, Senin (2/8/2021), di Palembang. Dia mengatakan, hingga saat ini, Heriyanti masih diperiksa untuk mengklarifikasi uang sebesar Rp 2 triliun yang ingin dia sumbangkan sepekan lalu. ”Kami masih menyelidiki apakah uang itu ada atau tidak,” ucapnya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan