PANDEMI COVID-19
Warga Sumenep Tolak Vaksinasi, tetapi Tetap Terima Bantuan Sosial Tunai
Saat animo masyarakat tinggi untuk vaksinasi, warga di Sumenep, Jatim, menolak vaksinasi sebagai syarat menerima Bantuan Sosial Tunai. Namun, Pemprov Jatim memutuskan mereka tetap bisa mendapat bantuan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F41f9fdcd-c26d-4c9e-bda7-929a112dfe3c_jpg.jpg)
Warga di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (6/5/2020), menerima pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Kantor Pos Malang. Untuk meringankan beban mereka yang membutuhkan selama pandemi Covid-19 ini, sebanyak 20.029 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Malang menerima BST tahap pertama.
SURABAYA, KOMPAS — Warga penerima bantuan sosial tunai atau BST di Sumenep, Jawa Timur, menolak syarat wajib vaksinasi di tempat pencarian bantuan. Meski menolak vaksinasi, hak mereka menerima BST tidak akan hilang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, saat dihubungi di Surabaya, Rabu (28/7/2021), mengatakan, telah mengetahui dan menyelesaikan persoalan penolakan vaksinasi oleh warga Sumenep penerima BST. Dia mengakui sempat terjadi kegaduhan di Kantor Pos Sumenep saat penyaluran BST.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Warga Sumenep Tolak Vaksinasi, tetapi Tetap Terima Bantuan Sosial Tunai".
Baca Epaper Kompas