Iklan
Sebar Hoaks Demo Tolak PPKM, Tiga Pelajar di Tegal Terancam Penjara 3 Tahun
Polisi meringkus dan menetapkan tiga pelajar di Kota Tegal, Jateng, sebagai tersangka penyebaran hoaks terkait demo penolakan PPKM darurat. Di Brebes, satu penyebar hoaks dan satu provokator demo tolak PPKM ditahan.
TEGAL, KOMPAS β Tiga pelajar di Kota Tegal, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Tegal Kota setelah menyebarkan hoaks terkait demonstrasi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat pekan lalu. Mereka diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Ketiga pelajar yang ditangkap adalah EIA (16), FN (16), dan SI (14). Dua dari tiga tersangka, yakni EIA dan FN, merupakan warga Kabupaten Tegal. Sementara, SI (14) adalah warga Kota Tegal.