PPKM
Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4 Selama Dua Pekan
Empat daerah di Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat. Meningkatnya kasus konfimasi positif dan kian terbatasnya tempat tidur pasien Covid-19 menjadi alasannya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-03-at-13.39.41_1620024057.jpeg)
Kerumunan masih terjadi di Pasar Lemabang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Kurangnya pengetatan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Sumsel membuat angka positif Covid-19 meningkat pesat.
PALEMBANG, KOMPAS — Empat daerah di Sumatera Selatan akan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat selama dua pekan. Meningkatnya kasus konfimasi positif dan kian terbatasnya tempat tidur pasien Covid-19 menjadi alasan. Adapun skema pembatasan PPKM dikembalikan pada setiap pemda dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru seusai mengikuti konferensi video Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV di Luar Jawa-Bali, Sabtu (24/7/2021). Keempat daerah yang menjalani PPKM Level IV adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas. Kebijakan ini akan dimulai pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.