logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSertifikat Vaksin Bakal Jadi...
Iklan

Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Keluar Rumah di Tegal

Upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan di tengah pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah pantura barat Jateng. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pencapaian kekebalan komunal dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vjAK-bpK32eCmrEDmW25SSEjpuU=/1024x747/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F55ca02ad-87eb-44f4-9713-bffda3fcd5e0_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Antrean pemeriksaan sertifikat vaksinasi di kawasan wajib vaksinasi di Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (12/7/2021). Orang-orang yang akan bekerja dan bertamu ke Balai Kota Tegal diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi. Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi, mereka dilarang masuk. Upaya ini untuk menggenjot capaian vaksinasi di wilayah tersebut.

TEGAL, KOMPAS β€” Di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, upaya menciptakan kekebalan komunal melalui vaksinasi terus digalakkan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat bakal menetapkan sertifikat vaksin menjadi syarat utama masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah.

Selain berupaya mengendalikan penularan melalui pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah di sejumlah daerah juga menggenjot vaksinasi agar kekebalan komunal bisa segera diraih. Kekebalan komunal dinilai penting untuk menekan jumlah pasien Covid-19 dengan gejala berat atau meninggal.

Editor:
agnespandia
Bagikan