Otsus Jilid II Dinilai Tak Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
Pemerintah melakukan pembahasan dan bersepakat meningkatkan anggaran dana otonomi khusus di Papua. Hal itu ditolak mahasiswa asal Papua. Menurut mereka, hal itu tak selesaikan masalah kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Badan Koordinasi Mahasiswa Papua di Kalimantan Tengah menolak pembahasan Revisi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Bagi mereka peningkatan anggaran dana otonomi khusus tidak menyelesaikan masalah kemanusiaan di Papua.
Hal itu disampaikan Koordinator Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Wilayah Kalimantan Tengah Alte Gwijangge di Palangkaraya, Rabu (14/7/2021). BKMP merupakan organisasi mahasiswa Papua yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka mencurahkan perhatian mereka pada konflik dan isu lainnya di tanah Papua.
Sebelumnya, DPR dan anggota legislatif daerah sepakat untuk meningkatkan dana otonomi khusus dengan merevisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.