logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Pembeli Makan di Warung,...
Iklan

Cegah Pembeli Makan di Warung, Wali Kota Malang Ikat Kursi dengan Tali

Hingga saat ini, Kota Malang, Jawa Timur, berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Tingkat keterisian tempat tidur di 11 rumah sakit rujukan di Kota Malang semakin mengkhawatirkan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ViuRxxDO2EatDvV5hj1SaOq8484=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fc624278d-d93c-4ff4-9799-80e91e7122dd_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Suasana pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Malang, Jawa Timur, pada hari pertama, Sabtu (3/7/2021), diwarnai dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang mendatangi pasar, rumah makan, dan kafe untuk meminta mereka tidak menyediakan tempat duduk bagi pembeli. Dalam PPKM darurat, pembelian di warung dan kafe hanya boleh dengan cara dibawa pulang. Tampak Wali Kota Malang bersama tim mengikat kursi kafe dengan tali.

MALANG, KOMPAS β€” Hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kota Malang, Jawa Timur, lebih bersifat sosialisasi. Tim gabungan yang terdiri dari satgas penanganan Covid-19 Kota Malang, polisi, dan TNI masuk-keluar pasar, warung, dan kafe untuk menjelaskan aturan PPKM darurat tersebut.

Seusai apel kesiapan PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021), tim gabungan pengendalian Covid-19 Kota Malang bersama TNI dan Polri bergerak ke beberapa titik kerumunan di Kota Malang, seperti pasar, warung, dan kafe. Mereka menyosialisasikan ketentuan PPKM darurat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan