logo Kompas.id
NusantaraSulteng Kembali Berlakukan Tes...
Iklan

Sulteng Kembali Berlakukan Tes Antigen untuk Pelaku Perjalanan Darat

Provinsi Sulteng kembali memperketat perbatasan dengan provinsi lain dan mengharuskan pelaku perjalanan dari dan ke daerah itu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rW9tTSLvnrrKYVMqL6kfEIvtRyk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fab941413-1ab6-465b-8d3b-fdae82a59dad_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Sejumlah petugas memeriksa surat atau dokumen hasil tes Covid-19 para penumpang di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/2/2021).

PALU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberlakukan pemeriksaan hasil tes Covid-19 di perbatasan daerah itu dengan provinsi lain. Pelaku perjalanan dari dan ke Sulteng harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dari metode tes cepat antigen atau reaksi berantai polimerase (PCR). Pengawasan mobilitas orang itu dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang dalam seminggu terakhir kembali meningkat.

Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Adiman menyatakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Sulteng akan membuka pos pemeriksaan dokumen hasil tes Covid-19 setelah rapat koordinasi dengan kabupaten-kabupaten di perbatasan. ”Kapan mulainya, masih menunggu rapat dengan gubernur,” katanya, di Palu, Rabu (30/6/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan