Kalsel Canangkan Kota Bebas Pungutan Liar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan kota bebas pungutan liar atau pungli di era pandemi Covid-19. Pencanangan itu jadi ikhtiar pemerintah daerah mewujudkan Kalsel sebagai daerah tujuan investasi.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan kota bebas pungutan liar atau pungli di era pandemi Covid-19. Pencanangan itu jadi ikhtiar pemerintah daerah mewujudkan Kalsel sebagai daerah tujuan investasi yang nyaman dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah, dan lebih baik.
Pemerintah daerah memilih Kabupaten Tanah Laut sebagai percontohan kota bebas pungli di Kalsel. Acara pencanangan Tanah Laut sebagai kabupaten/kota bebas pungli digelar di Banjarmasin, Selasa (22/6/2021). Pencanangannya dilakukan bersama Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto.