logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPasien dari Desa Zona Merah di...
Iklan

Pasien dari Desa Zona Merah di Pantura Jateng Wajib Isolasi Terpusat

Dua daerah zona merah di kawasan pantura barat Jateng, yakni Tegal dan Brebes, akan mewajibkan penderita Covid-19 diisolasi di tempat isolasi komunal. Kebijakan itu untuk menekan penularan semakin meluas.

Oleh
KRISTI UTAMI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xr7rbHFrWYfYSj9KP3pRscQhQf0=/1024x736/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fa678de4b-b401-4148-be77-19e4fcf7bc58_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Petugas memeriksa warga yang akan keluar dari Desa Randusari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Di desa yang dikategorikan sebagai zona merah tersebut, ada 83 warga yang terpapar Covid-19. Pemerintah setempat menerapkan lockdown atau pembatasan akses masuk dan keluar desa selama dua pekan untuk menekan perluasan penyebaran Covid-19.

SLAWI, KOMPAS โ€” Dua daerah zona merah di pesisir pantura barat Jawa Tengah, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes, bakal mewajibkan penderita Covid-19 dari desa zona merah menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat. Hal itu dilakukan untuk menekan perluasan penyebaran Covid-19 di desa zona merah.

Tiga pekan terakhir, Kabupaten Tegal menjadi daerah dengan risiko penularan tinggi atau zona merah. Hal itu terjadi karena jumlah kasus Covid-19 di wilayah itu terus meningkat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan