logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDikepung Zona Merah, Kota...
Iklan

Dikepung Zona Merah, Kota Tegal Intensifkan Tes Covid-19

Kota Tegal, Jateng, yang berbatasan dengan dua daerah zona merah, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes, bersiap mengantisipasi meluasnya wilayah zona merah. Antisipasi dilakukan dengan menggencarkan tes untuk deteksi dini.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FNUpS_JXl-xK5ikaYiGIwKDTmsY=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-27-at-19.32.18_1585312945.jpeg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Spanduk terkait imbauan untuk melakukan pembatasan sosial dipasang di Alun-alun Kota Tegal, Jateng, Jumat (27/3/2020). Tidak hanya memasang spanduk imbauan, Pemerintah Kota Tegal juga memutuskan untuk memberlakukan pembatasan wilayah.

TEGAL, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mengintensifkan tes Covid-19 sebagai upaya deteksi dini dan melokalisasi penyebaran Covid-19. Meski status penularan masih oranye, Kota Tegal diimpit dua daerah zona merah, yakni Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Penularan diharapkan tidak meluas ke Kota Tegal.

Sejak akhir Mei, dua daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Tegal, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes, beralih status dari zona oranye menjadi zona merah. Hal itu terjadi karena lonjakan kasus positif Covid-19 seusai Lebaran di kedua daerah tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan