Pemprov Kalsel Siap Hadapi Gugatan dan Atasi Persoalan Banjir
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menghadapi gugatan warga korban banjir dan juga serius mengatasi persoalan bencana banjir. Hasil kajian para pakar akan ditindaklanjuti agar banjir parah tidak terulang lagi.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menghadapi gugatan warga korban banjir yang telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Di tengah upaya itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mengatasi persoalan banjir dengan menindaklanjuti hasil kajian para pakar.
Sebanyak 53 warga korban banjir di Kalsel pada Januari 2021 sudah memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Kalimantan Selatan untuk menggugat Pemprov Kalsel. Gugatan mereka juga telah didaftarkan secara daring melalui layanan e-Court Mahkamah Agung pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jumat (28/5/2021).