logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Temukan Dugaan...
Iklan

Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Mamberamo Raya

Ditreskrimsus Polda Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, sebesar Rp 3 miliar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dL9Ymoga6WSAjcZD8rEZWJKt0E4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-26-at-14.38.38_1622015490.jpeg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Suasana vaksinasi Covid-19 di salah satu puskesmas di Kota Jayapura, Papua, pada 6 Mei 2021.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Total anggaran yang diduga disalahgunakan dalam kasus itu sekitar Rp 3 miliar.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Ricko Taruna saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (26/5/2021). Ricko mengatakan, penyidik menduga modus dalam kasus ini adalah tidak adanya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19, tetapi anggaran sekitar Rp 3 miliar telah dicairkan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan