logo Kompas.id
Nusantara”Gerilya” Kapal Asing di...
Iklan

”Gerilya” Kapal Asing di Natuna

Penangkapan ikan secara ilegal masih marak terjadi di perairan Natuna Utara. Ironisnya, kapal pengawas milik RI masih belum memadai untuk memberantas praktik ilegal itu.

Oleh
EMANUEL EDY SAPUTRA/PANDUWIYOGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJjrna74bjVP6AttadAjx4Cexo0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG_1210_1621488644.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara, yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 16 Mei 2021, bersandar di dermaga Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/5/2021).

PONTIANAK, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan menahan enam kapal berbendera Vietnam yang menangkap ikan di perairan Natuna Utara, Minggu (16/5/2021). Jumlah tangkapan dalam sekali operasi itu yang terbesar pada tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menyatakan, penangkapan keenam kapal itu diawali pengamatan lewat udara dan satelit.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan