Iklan
Dua Opsi di Balik Gugatan Walhi Jambi pada Korporasi
Meskipun dimungkinkan terjadi mediasi, poin gugatan Walhi Jambi bagi perusahaan untuk melaksanakan pemulihan lingkungan atas kebakaran yang berulang kali melanda konsesi harus dijalankan.
JAMBI, KOMPAS β Sidang kedua gugatan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jambi pada dua korporasi yang konsesinya dilanda kebakaran berulang batal berlangsung, Kamis (20/5/2021). Sidang tak dihadiri wakil salah satu korporasi tergugat, yakni PT PBP, sehingga kembali ditunda pada Senin (21/6/2021).
Karena salah satu pihak tak hadir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang diketuai Syafrizal menyebut akan melakukam satu kali lagi panggilan luar biasa untuk para pihak hadir bulan depan.