Asimilasi dan Integrasi Napi Semakin Mudah lewat Layanan ”Si Pemuda”
Integrasi dan asimilasi menjadi kebutuhan tinggi bagi warga binaan pada masa pandemi Covid-19. Untuk mempercepat layanan pengurusan dokumen, Lapas Kelas IIA Sidoarjo meluncurkan inovasi ”Si Pemuda”.
SIDOARJO, KOMPAS — Integrasi dan asimilasi menjadi kebutuhan yang cukup tinggi pada masa pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah sebaran penyakit di kalangan warga binaan lembaga pemasyarakatan. Agar pengurusan dokumen persyaratannya lebih sederhana, Lapas Kelas IIA Sidoarjo meluncurkan inovasi pemasyarakatan masuk desa melalui inovasi ”Si Pemuda”.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.