logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenerapan Aturan Mudik di Nusa...
Iklan

Penerapan Aturan Mudik di Nusa Tenggara Timur yang Beragam

Peraturan mudik selama Lebaran 2021 di Provinsi Nusa Tenggara Timur diterapkan secara beragam oleh pemerintah daerah bahkan ada yang menutup jalan nasional, justru menyulitkan warga bermobilisasi termasuk pulang kampung.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fWncmWs8iSoC4PfPlstR0g1wJAE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F25274d88-3967-4ae0-95fb-3de60c6a57d1_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Salah satu pesawat komersial jenis Boeing siap menerbangkan penumpang dari Kupang-Surabaya-Jakarta, Kamis (6/5/2021). Sebelum Lebaran, jumlah calon penumpang pesawat melalui Bandara El Tari Kupang sekitar 3.000 orang, menjelang Lebaran, 5-12 Mei 2021, naik menjadi sekitar 5.000 calon penumpang pe hari.

Kebijakan Bupati Timor Tengah Selatan menutup Jalan Trans-Nasional Timor di Kecamatan Batu Putih, perbatasan Timor Tengah Selatan dengan Kabupaten Kupang, dalam rangka menerapkan Surat Edaran Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 soal peniadaan mudik menuai protes berbagai kalangan.

Ruas jalan sepanjang 300 kilometer dari Kota Kupang menuju Atambua itu menghubungkan lima kabupaten/kota di Pulau Timor. Jadi, tak hanya Timor Tengah Selatan (TTS). Lagi pula, Nusa Tengara Timur (NTT) baru saja dilanda bencana badai Seroja, dibutuhkan mobilisasi penduduk dan barang untuk memulihkan kehidupan.

Editor:
agnespandia
Bagikan