logo Kompas.id
NusantaraCegah Penularan Covid-19, Tak ...
Iklan

COVID-19

Cegah Penularan Covid-19, Tak Ada Shalat Id di Lapangan di Palu

Shalat Id di lapangan di Kota Palu, Sulteng, dilarang demi mencegah penularan Covid-19. Shalat dilaksanakan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/hAPNfnsE58BlMFtpsvVbLdBtguk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F59114f47-4257-4277-85ed-060434a3a7b5_JPG.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Seorang anggota TNI meminta pengendara untuk memakai masker dalam razia penegakan protokol kesehatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/2/2021). Masih banyak warga yang belum taat pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

PALU, KOMPAS — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang penyelenggaraan shalat Id di lapangan terbuka. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah dengan tambahan kasus harian yang masih tinggi.

”Shalat Id di lapangan tak dibolehkan. Semua shalat di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, separuh kapasitas masjid terisi, dan memakai masker,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sulteng, Senin (10/5/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan