Iklan
Cegah Penularan Covid-19, Tak Ada Shalat Id di Lapangan di Palu
Shalat Id di lapangan di Kota Palu, Sulteng, dilarang demi mencegah penularan Covid-19. Shalat dilaksanakan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.
PALU, KOMPAS โ Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang penyelenggaraan shalat Id di lapangan terbuka. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah dengan tambahan kasus harian yang masih tinggi.
โShalat Id di lapangan tak dibolehkan. Semua shalat di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, separuh kapasitas masjid terisi, dan memakai masker,โ kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sulteng, Senin (10/5/2021).