Terindikasi Membawa Hasil Tes Palsu, Empat Pemudik Diputar Balik
Empat pemudik diputar balik oleh polisi di Tegal, Jateng, karena kedapatan mudik menggunakan surat hasil tes palsu. Mudik tanpa hasil tes yang akurat berpotensi membahayakan orang lain.
TEGAL, KOMPAS β Empat pemudik tujuan Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah, diminta putar balik oleh polisi setelah kedapatan membawa surat hasil tes antigen palsu. Surat tersebut mereka dapatkan dari seorang calo dengan membayar Rp 175.000 per surat.
Kasus itu terungkap saat polisi menghentikan sebuah mobil bernomor polisi lokal dalam operasi penyekatan pemudik di pintu keluar tol Tegal di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jateng, Sabtu (8/5/2021). Kepada petugas, empat orang yang berada di mobil itu menunjukkan surat-surat yang disyaratkan bagi pelaku perjalanan khusus, yakni surat tugas dari perusahaan dan surat hasil tes antigen.