Pengendara Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19 di Perbatasan Sumbar
Pengendara yang masuk ke Sumatera Barat melalui sepuluh pos sekat perbatasan provinsi diminta menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
PADANG, KOMPAS โ Pengendara yang masuk ke Sumatera Barat melalui sepuluh pos sekat perbatasan provinsi diminta menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Jika tidak, pengendara akan dites Covid-19 di pos sekat atau disuruh putar balik.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (4/5/2021), mengatakan, pengawasan di pos sekat difokuskan pada protokol kesehatan pengendara. Pengendara juga diminta menunjukkan surat keterangan negatif hasil tes Covid-19, seperti tes cepat antigen ataupun GeNose C19.