logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTanpa Surat Covid-19, Ratusan ...
Iklan

Tanpa Surat Covid-19, Ratusan Kendaraan Dilarang Masuk Bandar Lampung

Hingga Minggu (2/5/2021) pukul 24.00, jumlah kendaraan yang diperiksa di lima posko penyekatan masuk Kota Bandar Lampung tercatat sebanyak 6.473 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 245 kendaraan diputar balik.

Oleh
VINA OKTAVIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9_TzmODOvqdmqa01UXlQaZcOqA0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210503vio-penyekatan-6_1620030329.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memeriksa kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke Bandar Lampung, Senin (3/5/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ€” Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masyarakat yang terindikasi mudik lebih awal. Pengendara dari luar daerah yang tidak membawa surat hasil tes negatif Covid-19 dilarang masuk ke Bandar Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan, hingga Minggu (2/5/2021) pukul 24.00, jumlah kendaraan yang diperiksa di lima posko penyekatan tercatat sebanyak 6.473 kendaraan. โ€Dari jumlah itu, sebanyak 245 kendaraan diputar balik,โ€ ujar Nurizki di Bandar Lampung, Senin (3/5/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan