Kedapatan Angkut Pemudik Travel Gelap Ditahan Dua Pekan
Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah, mulai menggelar kegiatan praoperasi penyekatan untuk menyaring kendaraan yang diduga mengangkut pemudik. Sedikitnya delapan angkutan tak resmi atau travel gelap ditilang dan ditahan.
SLAWI, KOMPAS โ Delapan kendaraan pengangkut penumpang ilegal atau populer disebut โtravel gelapโ yang kedapatan mengangkut pemudik terjaring dalam praoperasi penyekatan di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021). Kendaraan-kendaraan tersebut akan ditahan di pangkalan truk Klonengan, Kecamatan Margasari, Tegal, hingga dua pekan ke depan.
Sebelum melaksanakan operasi penyekatan pada 6 - 17 Mei medatang, Kepolisian Resor Tegal menggelar praoperasi penyekatan, Minggu petang. Dalam kegiatan yang dilakukan di pos pengamanan Klonengan itu, sebanyak 30 kendaraan pribadi roda dua dan roda empat bernomor polisi luar Jateng diarahkan untuk kembali ke tempat asal. Alasannya penumpang tidak membawa surat izin perjalanan dan surat keterangan hasil tes Covid-19.