logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebulan E-Tilang Diluncurkan, ...
Iklan

Sebulan E-Tilang Diluncurkan, 1.613 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat di Padang

Sebanyak 1.613 pelanggaran lalu lintas tercatat sejak tilang elektronik diluncurkan di Padang, Sumatera Barat, sebulan lalu.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E66i_Zgoxi6aRNaePNOUUV5k4GA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-29-at-18.38.37_1619696381.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kendaraan berhenti saat lampu merah di Simpang Rumah Potong, Jalan Agus Salim, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, Senin (15/2/2021).

PADANG, KOMPAS β€” Sebanyak 1.613 pelanggaran lalu lintas tercatat sejak tilang elektronik diluncurkan di Padang, Sumatera Barat, sebulan lalu. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan melanggar rambu larangan putar balik.

Kepala Urusan Penerangan Umum Bidang Humas Polda Sumbar Ajun Komisaris Gunawan Wibisono di Padang, Kamis (29/4/2021), mengatakan, proyek percontohan tilang elektronik diluncurkan di Padang pada 23 Maret 2021. Sejak sehari setelah diluncurkan, sedikitnya tercatat 1.613 pelanggaran.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan