logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaat Pemberlakuan Larangan...
Iklan

Saat Pemberlakuan Larangan Mudik, Perbatasan Bandung dan Karawang Dijaga Ketat

Jalur masuk Kota Bandung dan Karawang, Jawa Barat, bakal diawasi maksimal untuk mengantisipasi pelanggaran larangan mudik tahun 2021. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA/MELATI MEWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jtKedgZtagyshcJz7aNK_5MuXQI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG_9373_1589189943.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Salah satu kendaraan minibus melewati Jalan Dr Djunjunan menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (11/5/2020). Semenjak PSBB diberlakukan di kawasan Jabodetabek dan Bandung Raya, mobilitas moda transportasi ini menjadi berkurang.

BANDUNG, KOMPAS β€” Perbatasan dan pintu tol di Kota Bandung dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal dijaga ketat saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas mudik yang rentan memicu penularan Covid-19.

Pemerintah Kota Bandung membuat delapan pos pemeriksaan. Tiga pos ada di kawasan perbatasan, seperti Cibiru yang bersebelahan dengan Kabupaten Bandung, Cibereum (perbatasan Kota Cimahi), dan Terminal Ledeng (Perbatasan Bandung Barat). Lima pos lainnya di Gerbang Tol Pasteur, Kopo, M Toha, Buah Batu, dan Gerbang Tol Pasir Koja.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan