Polres Brebes Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bernomor Polisi Luar Jateng
Dua pekan jelang Lebaran, pemeriksaan kendaraan bernomor polisi luar kota di perbatasan Jabar-Jateng di Brebes digencarkan. Pelintas diperiksa dan dipastikan bukan pemudik, sebelum melanjutkan perjalanan.
BREBES, KOMPAS β Sosialisasi larangan mudik dan pemeriksaan terhadap kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah di Jalan Pantura perbatasan Jawa Barat-Jateng, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, kian digencarkan. Polisi memeriksa suhu tubuh pelintas, surat hasil tes Covid-19, dan izin perjalanan.
Setelah sebelumnya menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei, pemerintah memperluas masa larangan mudik bagi seluruh kalangan masyarakat pada 22 April-24 Mei. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.